KORLANTAS POLRI, Kutai Timur – Melihat pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan helm saat berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur (Kutim) memberikan teguran humanis kepada pelanggar, di kawasan Kota Sangatta, Minggu 19 April 2026.
Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra menjelaskan, kegiatan patroli penertiban ini dilaksanakan untuk mencegah maraknya terjadi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Kutim melaksanakan kegiatan patroli serta imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra,dikutp pada Senin (20/4).
Lihat juga: Polantas Karawang Tegur Pengendara Lawan Arus di Jalan Raya Klari
Petugas kepolisian memfokuskan terhadap pelanggaran kasat mata yang tidak menggunakan helm, knalpot brong serta kendaraan tidak menggunakan nomor kendraan.
“Kami memberikan teguran terhadap pelanggaran kasat mata berupa pengendara tanpa menggunakan helm, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong, tanpa tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB, melawan arus serta melanggar rambu-rambu lalu lintas dan muatan over,” jelasnya.
Satlantas Polres Kutai Timur berharap, dengan adanya patrol rutin dapat membangun budaya tertib berlalu lintas dan memahami pentingnya menjaga keselamatan pengguna jalan.

