KORLANTAS POLRI, Pangandaran – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran menegur seorang pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat melintas di wilayah hukumnya, Senin (20/4/2026). Penindakan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan edukasi keselamatan berlalu lintas.
Petugas yang bertugas, Bripda Yudistira, menghentikan pengendara tersebut untuk diberikan pembinaan di tempat. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pentingnya penggunaan helm sebagai perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor.
“Penggunaan helm merupakan kewajiban sesuai aturan lalu lintas dan berfungsi melindungi pengendara dari risiko fatal saat terjadi kecelakaan,” ujar Yudistira.
Lihat juga: Tegas Tapi Humanis! Polisi Kutim Tertibkan Pelanggar Tanpa Helm
Pengendara yang ditegur menerima arahan tersebut dan berkomitmen untuk lebih tertib dengan selalu menggunakan helm saat berkendara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Pangandaran dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya. Pendekatan persuasif terus dilakukan agar masyarakat lebih memahami risiko pelanggaran lalu lintas.
Satlantas Polres Pangandaran juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk penggunaan helm, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

