KORLANTAS POLRI, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan material registrasi dan identifikasi (Regident), Korlantas Polri memberikan pembekalan terkait proses pendistribusian kepada para Bintara Material (Bamat) dari berbagai wilayah. Materi ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pelatihan dan sertifikasi petugas, Selasa (14/4).
Ka Induk BORR Bocimi Kompol Suwito, menjelaskan bahwa distribusi material memiliki peran krusial dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

“Pada saat ini saya memberikan materi tentang pendistribusian materi regident. Dalam pendistribusian materi ini ada dua sub pokok yang perlu diperhatikan dan harus dimengerti oleh bamat dari kewilayahan ini,” ujar Ka Induk BORR Bocimi Kompol Suwito.
Ia menyebutkan, dua hal utama yang harus dipahami peserta adalah tahap persiapan dan proses distribusi itu sendiri. Yaitu persiapan dan pendistribusian material.
“Pertama, bagaimana kita persiapan dalam mendistribusikan material. Kedua, mendistribusikan materialnya sendiri,” jelasnya.
Dalam praktiknya, terdapat sejumlah tahapan penting yang tidak boleh diabaikan, mulai dari pengelompokan hingga pengecekan material sebelum dikirim.
“Ada pengelompokan, pengecekan, yang terakhir kami dan saya ingatkan pada Bamat harus bisa membuat material ini sampai di tempat tujuannya, dilengkapi dengan administrasinya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kelengkapan administrasi menjadi faktor penting yang sering kali menjadi temuan dalam evaluasi.
“Semua sudah terdistribusi, semua sudah sampai namun demikian manakala administrasi tidak ada, tidak lengkap itu akan menjadi temuan,” lanjutnya.
Lihat juga: Korlantas Polri Tingkatkan Kompetensi Bintara Materiil Lewat Pelatihan dan Sertifikasi
Menurutnya, distribusi material Regident bukan sekadar proses logistik, melainkan bagian dari pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Pengiriman adalah suatu bentuk pelayanan kepada masyarakat. Manakala materil regident tidak sampai ke titik terakhir, titik bekal untuk penerbitan, untuk pelayanan kepada masyarakat, masyarakat tidak bisa mendapatkan perpanjangan STNK, tidak bisa membuat SIM, manakala tidak terkirim dengan baik,” ujarnya.
Kompol Suwito menambahkan bahwa para peserta yang mengikuti pelatihan ini pada dasarnya sudah memiliki pengalaman di lapangan, sehingga pembekalan difokuskan pada penyamaan persepsi dan penguatan prosedur.
“Yang sudah dipanggil di sini rata-rata sudah bamat di wilayah artinya sudah menguasai, sudah menjalankan SOP, cuma satu kita harus pelajari dulu, kita samakan persepsi makanya diberikan kepotensi di sini mulai dari tahap awal, perencanaan sampai nanti terakhir pengakiran, sampai anev disitulah letaknya, step-by-step-nya sudah ada di sini,” paparnya.
Ia berharap, melalui pelatihan ini, para petugas mampu menjalankan tugas distribusi secara lebih optimal dan tertib administrasi.
“Dengan ada pengetahuan untuk asesi ini insyaallah di wilayah Bamat akan bisa menjalankan kegiatannya dengan baik dan didukung oleh administrasi yang baik juga,” pungkasnya.

