Home Lalu Lintas Material Bangunan di Badan Jalan Ganggu Arus Lalu Lintas, Satlantas Polres Bone Beri Teguran

Material Bangunan di Badan Jalan Ganggu Arus Lalu Lintas, Satlantas Polres Bone Beri Teguran

0 comments

KORLANTAS POLRI, Bone – Tumpukan material bangunan berupa pasir dan batu di Jalan Reformasi, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengendara, Rabu (1/4/2026). Kondisi tersebut membuat ruas jalan menyempit dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Menanggapi hal tersebut, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bone langsung turun ke lokasi untuk memberikan teguran kepada penanggung jawab proyek yang menempatkan material di badan jalan.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menjelaskan bahwa keberadaan material di badan jalan sangat berisiko, terutama bagi pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalur tersebut. Menurutnya, penyempitan jalan dapat memicu kecelakaan, baik kecelakaan tunggal maupun tabrakan antarkendaraan.

Lihat juga: Amankan Aktivitas Pagi, Satlantas Lampung Barat Fokus Pengaturan di Titik Rawan

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan agar setiap material yang bersifat sementara tetap dilengkapi dengan tanda atau rambu peringatan. Hal ini penting untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan sehingga dapat mengurangi potensi kecelakaan.

“Dengan gangguan jalan yang minimal, arus lalu lintas dapat tetap berjalan lancar dan aman,” ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi, dikutip pada Kamis (2/4).

Satlantas Polres Bone mengimbau seluruh pihak, khususnya pelaksana proyek, untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat penumpukan material. Upaya ini dilakukan demi menjaga ketertiban, kelancaran, dan keselamatan pengguna jalan.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×