Home Kegiatan/Ops Kawal Kelancaran Arus Balik, Satlantas Polres Lampung Utara Larang Truk Sumbu Tiga Melintas di Jalur Lintas Sumatra

Kawal Kelancaran Arus Balik, Satlantas Polres Lampung Utara Larang Truk Sumbu Tiga Melintas di Jalur Lintas Sumatra

0 comments

KORLANTAS POLRI, Lampung Utara – Guna memastikan arus balik Lebaran Idulfitri tetap mengalir lancar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara memperketat pengawasan di jalur Lintas Sumatra.

Pada Sabtu (28/3/2026), petugas di lapangan secara aktif melakukan penyekatan dan menindak tegas kendaraan sumbu tiga yang nekat melintas.

Langkah ini diambil sebagai langkah preventif untuk meminimalisir penumpukan kendaraan di titik-titik rawan macet sepanjang jalur utama Kabupaten Lampung Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan bertonase besar. Truk sumbu tiga yang terbukti melanggar jadwal pembatasan operasional langsung dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Lihat juga: Korlantas Polri Tindak Truk Sumbu 3 di Tol Jakarta⁠–Cikampek, Larangan Berlaku hingga 29 Maret 2026

Mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, Kasi Humas Iptu Herawati menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah prioritas Polri untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

“Penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga ini kami lakukan guna mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, terutama pada jalur padat seperti Lintas Sumatra di wilayah Lampung Utara,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus berjaga di jam-jam sibuk. Selain melakukan pengawasan fisik, Iptu Herawati mengimbau para sopir angkutan barang untuk kooperatif dan mematuhi regulasi yang ada demi kenyamanan seluruh pemudik.

Diharapkan dengan sterilisasi jalur dari kendaraan berat ini, perjalanan masyarakat yang tengah menempuh arus balik dapat berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari kendala kemacetan yang berarti.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×