Home Lalu Lintas Satlantas Polres PPU Batasi Operasional Kendaraan Berat Demi Kelancaran Arus Mudik 2026

Satlantas Polres PPU Batasi Operasional Kendaraan Berat Demi Kelancaran Arus Mudik 2026

0 comments

KORLANTAS POLRI, Penajam Paser Utara – Guna memastikan kenyamanan masyarakat selama libur Lebaran, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara memberlakukan pembatasan operasional kendaraan besar selama masa Operasi Ketupat 2026.

Kebijakan ini menyasar kendaraan jenis truk dan sejenisnya yang melintasi jalur mudik utama untuk menekan risiko kemacetan dan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dedik I Prasetyo, menjelaskan bahwa pengaturan ini dilakukan secara fleksibel berdasarkan edaran dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.

“Kendaraan angkutan barang nantinya akan dialihkan untuk beroperasi pada jam-jam sepi seperti malam hari, sehingga pada siang hari jalur darat dapat diprioritaskan sepenuhnya bagi kendaraan pemudik,” ujarnya.

​Meski terdapat pembatasan, pihak kepolisian tetap memberikan pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan logistik vital.

Truk pengangkut sembako dan LPG tetap diizinkan melintas demi menjamin ketersediaan stok kebutuhan pokok masyarakat selama hari raya.

Selain itu, kendaraan berat seperti bus dan truk masih diperbolehkan menggunakan fasilitas pelabuhan feri, namun pengamanan ketat akan tetap dilakukan di sepanjang jalur darat agar arus lalu lintas tetap terkendali.

Lihat juga: H-1 Lebaran 2026, Satlantas Ogan Ilir Lakukan Pengalihan Arus

Di sisi lain, Polres PPU menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi kendaraan yang melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) karena dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

​Dalam mendukung kelancaran arus mudik ini, Polres PPU juga telah menyiapkan infrastruktur pengamanan yang komprehensif melalui pendirian sejumlah pos strategis.

Terdapat satu pos terpadu yang melibatkan kolaborasi lintas sektor mulai dari TNI hingga organisasi masyarakat, serta beberapa pos pengamanan khusus di titik keramaian.

Beberapa di antaranya meliputi Pos Tunan untuk pengamanan wisata Pantai Tanjung Jumlai, pos di kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, hingga pos di rest area Tol Pulau Balang yang telah dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti toilet, ketersediaan BBM, dan gerai UMKM.

​Untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan antara Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser, koordinasi antarwilayah terus diperkuat meskipun saat ini belum ditemukan potensi gangguan yang menonjol.

Satlantas Polres PPU berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan Polres Paser guna mengantisipasi setiap ancaman yang mungkin muncul.

Melalui kombinasi pembatasan kendaraan, penindakan pelanggaran lalu lintas, dan penyediaan fasilitas pos pelayanan yang memadai, diharapkan seluruh rangkaian arus mudik dan balik di wilayah Penajam Paser Utara dapat berjalan dengan aman dan lancar.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC CHANNEL ×