KORLANTAS POLRI, Cikarang – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) sepenggal tahap satu dari KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 263 Tol Pejagan–Pemalang. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan yang meningkat di jalur tol utama, Selasa (17/3).
Penerapan one way sepenggal tahap satu dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi arus lalu lintas di lapangan. Korlantas Polri memastikan kebijakan ini diambil guna menjaga kelancaran perjalanan serta meningkatkan keselamatan bagi para pengguna jalan.
Dari pantauan, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana turun langsung ke lapangan untuk mengecek kesiapan pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut. Ia memantau mulai dari tahap persiapan hingga proses pelepasan kendaraan yang mengikuti skema one way.
Berdasarkan hasil pemantauan melalui CCTV di Command Center KM 29, pemberlakuan one way sepenggal tahap satu dilakukan setelah terpantau adanya antrean kendaraan yang cukup panjang, sehingga diberlakukan pengambilan keputusan agar arus lalu lintas dapat segera terurai.
Seiring dengan diberlakukannya rekayasa lalu lintas ini, pelepasan kendaraan yang mengikuti jalur one way terpantau berjalan lancar. Arus kendaraan menjadi lebih terkendali, sehingga diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan.
Lihat juga: Kakorlantas: One Way Sepenggal Tahap Pertama Mulai Berlaku 17 Maret 2026 di Tol Trans Jawa KM 70
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa one way sepenggal tahap pertama guna mengantisipasi kepadatan arus mudik di ruas tol arah Jawa.
“Kami laporkan bahwa situasi arus lalu lintas saat ini dari tol kilometer 29, 57, dan 70 cukup padat. Maka dari itu, kami Korlantas Polri telah berkolaborasi dengan stakeholder, termasuk Bapak Menteri dan Dirut Jasa Marga. Kami akan melakukan sosialisasi berkaitan dengan penerapan one way sepenggal tahap pertama antara Kilometer 70 sampai Kilometer 263 di wilayah Jawa Tengah,” kata Kakorlantas.
Penerapan one way sepenggal tahap satu ini diharapkan mampu mengurai kepadatan dan memperlancar arus kendaraan dari Jakarta menuju wilayah Jawa, khususnya pada periode puncak arus mudik.
Korlantas Polri optimis langkah tersebut dapat mendukung kelancaran perjalanan masyarakat, sehingga arus lalu lintas selama Operasi Ketupat dapat tetap aman, tertib, dan terkendali.
“Diharapkan dengan rekayasa lalu lintas ini dapat memperlancar arus kendaraan dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Semoga dengan penerapan one way sepenggal tahap pertama di wilayah one way nasional ini dapat semakin memperlancar arus lalu lintas menuju Trans Jawa,” ungkapnya.

