Home Headlines Ditlantas Polda DIY Rekayasa Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran 2026, 9 U-Turn di Jalan Solo Ditutup

Ditlantas Polda DIY Rekayasa Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran 2026, 9 U-Turn di Jalan Solo Ditutup

0 comments

KORLANTAS POLRI, YogyakartaDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY mulai memetakan rekayasa arus lalu lintas di jalur utama menjelang lonjakan pemudik Lebaran 2026. Salah satu fokus pengaturan berada di sepanjang Jalan Jogja–Solo yang menjadi jalur utama kendaraan dari arah timur.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Arie Prasetya Syafa’at mengatakan pihaknya akan melakukan penyekatan secara situasional di sejumlah titik putar balik (U-turn) di sepanjang jalan Jogja–Solo.

“Sepanjang sekitar 8 kilometer Jalan Solo terdapat 12 U-turn atau putar balik. Nanti akan kita lakukan rekayasa dengan menutup 9 dari 12 U-turn tersebut,” jelas Kombes Pol Arie dikutip senin (16/3/2026).

Menurut Kombes Pol Arie, langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas agar tidak terganggu oleh kendaraan yang memotong jalur saat arus mudik meningkat.

Polisi hanya akan menyisakan tiga titik U-turn yang tetap beroperasi selama masa angkutan Lebaran. Ketiganya berada di kawasan AAU, Telkom, dan Sendang Ayu.

“Jadi hanya ada tiga U-turn yang digunakan, yaitu di AAU, Telkom, dan Sendang Ayu. Namun itu juga bersifat situasional, melihat kondisi arus di lapangan. Kalau arus landai tetap bisa kita buka,” jelasnya.

Lihat juga: 5 Tips Aman Mudik Lebaran 2026 Versi Dirlantas Polda Jatim

Selain pengaturan U-turn, Ditlantas Polda DIY juga mengantisipasi potensi antrean kendaraan di Gerbang Tol (GT) Purwomartani yang merupakan gerbang tol fungsional baru.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jarak antara gerbang tol dengan jalan arteri hanya sekitar 350 meter sehingga berpotensi menimbulkan kepadatan jika volume kendaraan meningkat.

“Untuk gerbang tol Purwomartani jarak antara gate dengan arteri sekitar 350 meter. Apabila antrean kendaraan dari gate sudah mencapai arteri, maka arus akan kita alihkan ke arah Prambanan,” ujarnya.

Pengalihan arus akan bersifat situasional, apabila antrean sudah terurai dan arus kembali lancar, akses menuju gerbang tol tersebut akan kembali dibuka.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×