KORLANTAS POLRI, Depok – Guna menekan angka kriminalitas spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama musim mudik Lebaran 2026, Polres Metro Depok kembali membuka layanan penitipan sepeda motor gratis bagi warga. Layanan ini tersedia di Mapolres Metro Depok serta seluruh jaringan Polsek di wilayah hukum Depok.
Kabag Ops Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina, menyatakan bahwa fasilitas ini disiapkan agar warga bisa mudik dengan perasaan tenang tanpa khawatir meninggalkan kendaraan di rumah.
Lihat juga: Mudik Tenang Tanpa Waswas, Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis di Seluruh Polsek
”Masyarakat yang ingin menitipkan motor cukup datang ke Polres atau Polsek terdekat dengan membawa KTP dan STNK asli sebagai syarat administrasi,” jelas Maulana.
Saat ini, kapasitas yang tersedia di Mapolres mencapai 200 unit, dan pihak kepolisian siap berkoordinasi dengan Pemkot Depok jika kuota di kantor polisi telah penuh.

