Home Kegiatan Satlantas Polres Kediri Kota Sosialisasi SKB Angkutan Barang Jelang Arus Mudik

Satlantas Polres Kediri Kota Sosialisasi SKB Angkutan Barang Jelang Arus Mudik

0 comments

KORLANTAS POLRI, KediriSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melaksanakan sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) ketentuan operasional angkutan barang selama arus mudik dan balik lebaran Hari Raya Idulfitri, di Terminal Cargo, jalan Kapten Tendean, Kamis (5/3).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, SKB diterbitkan langsung oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai langkah antisipasi kepadatan lalu lintas saam arus mudik dan balik lebaran.

“Melalui sosialisasi ini, kami mengingatkan pemilik dan pengemudi kensaraan angkutan barang agar memenuhi ketentuan SKB, sehingga arus mudik dapat berjalan aman dan lancar,” Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, dikutip Jumat (6/3).

Lihat juga: Satlantas Polresta Banyumas Survei Sejumlah Titik Strategis Jelang Arus Mudik 2026

Petugas menyampaikan sejumlah point penting, diantaranya wajib mematuhi peraturan lalu lintas larangam mengangkut muatan Over Dimension dan Overload dan memarkir kendaraan sesuai dengan tempat yang ditentukan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan yang ada tidak hanya menjaga kelancaran arus mudik, tetapi juga melindungi keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

“Moment Idulfitri adalah masa mobilitas tinggi masyarakat, karena itu disiplin dan kesadaran seluruh pengguna jalan terumasuk pengemudi angkuta barang sangat menentukan keberhasilan arus mudik dan balik,” pungkas AKP Tutud Yudho Prastyawan.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×